Advertisement

Penulis: M. Fajar Shodiq
Editor: Redaktur tvkitenews

Lahat, tvkitenews.com – Di bentang alam kabupaten tertua di Sumatera Selatan, Kabupaten Lahat, tepatnya di Kecamatan Merapi Barat, denyut ekonomi masyarakatnya tumbuh dalam dua dekade terakhir seiring dengan aktivitas pertambangan batu bara. Desa-desa yang dulunya bertumpu pada sektor agraris—kebun karet, sawit, dan tanaman pangan—kini bertransformasi menjadi kawasan dengan ketergantungan tinggi terhadap industri ekstraktif. Perubahan ini bukan sekedar datang tanpa konsekuensi, ia menghadirkan kesejahteraan jangka pendek, namun menyimpan potensi krisis jangka panjang jika tidak dikelola dengan visi yang matang.

Dalam konteks inilah, pendekatan Sensus Ekonomi 2026 (SE2026) menjadi relevan sebagai lensa untuk membaca kondisi, memetakan risiko, dan merancang arah kebijakan ke depan. SE2026—yang berbasis pada pendekatan data, proyeksi sosial-ekonomi, dan transformasi struktural—memberikan ruang bagi pemerintah dan masyarakat untuk tidak sekadar reaktif, tetapi proaktif dalam menghadapi masa depan pasca tambang.

Hari ini, realitas di Kecamatan Merapi Barat menunjukkan bahwa sebagian besar masyarakat desa-desa di ring satu tambang batu bara telah menjadikan sektor pertambangan sebagai sumber utama penghidupan. Banyak lahan produktif telah berpindah tangan—dari petani kepada perusahaan tambang. Tanah yang dahulu menjadi sumber pangan dan identitas sosial kini berubah menjadi lubang-lubang produksi energi.

Pilihan masyarakat untuk menjual lahan bukan tanpa alasan. Harga jual yang tinggi, kebutuhan ekonomi yang mendesak, serta minimnya alternatif mata pencaharian membuat keputusan tersebut terasa rasional. Setelah lahan terjual, sebagian warga bekerja sebagai karyawan perusahaan tambang, sementara lainnya karena tingkat pendidikan yang rendah, menjadi buruh harian lepas.

Namun di balik itu, struktur ekonomi desa mengalami pergeseran drastis. Dari ekonomi berbasis aset, menjadi ekonomi berbasis upah. Ketika seseorang kehilangan tanah sebagai aset produktif, ia kehilangan kemandirian ekonomi jangka panjang. Ia menjadi bagian dari sistem yang bergantung pada keberlanjutan perusahaan.

Masalah utama yang kerap luput dari perhatian adalah sifat industri tambang yang tidak abadi. Batu bara adalah sumber daya tak terbarukan. Cepat atau lambat, cadangan akan habis, atau aktivitas tambang berhenti karena faktor ekonomi, regulasi, atau transisi energi global.

Dalam horizon 15–20 tahun ke depan, skenario berhentinya aktivitas tambang bukanlah sesuatu yang mustahil. Jika hal ini terjadi tanpa persiapan, maka desa-desa di ring satu akan menghadapi gelombang pengangguran besar-besaran. Mereka yang selama ini bergantung pada tambang akan kehilangan pekerjaan, sementara lahan yang dulu mereka miliki sudah tidak lagi tersedia.

Lebih dari sekadar pengangguran, potensi masalah sosial juga mengintai: meningkatnya kemiskinan, konflik sosial, urbanisasi paksa, hingga degradasi kualitas hidup. Desa-desa yang dulunya produktif bisa berubah menjadi kawasan yang tertinggal.

Di sinilah urgensi kebijakan pasca tambang menjadi sangat penting. Pemerintah tidak boleh hanya fokus pada masa produksi, tetapi juga harus menyiapkan masa transisi. Ada dua aspek utama yang perlu menjadi perhatian:

Pertama, Reklamasi dan pemulihan lahan. Lahan bekas tambang harus dikembalikan fungsinya. Tidak harus selalu menjadi lahan pertanian, tetapi bisa diarahkan untuk berbagai fungsi produktif: kehutanan sosial, pariwisata berbasis alam, perikanan, atau bahkan energi terbarukan seperti PLTS.

Reklamasi tidak boleh sekadar formalitas administratif. Ia harus menjadi bagian dari strategi pembangunan jangka panjang desa. Kualitas tanah, ketersediaan air, dan keberlanjutan ekosistem harus menjadi indikator utama.

Kedua, Transformasi sosial-ekonomi. Masyarakat perlu dipersiapkan untuk hidup di luar ketergantungan tambang. Ini berarti penguatan kapasitas sumber daya manusia menjadi kunci. Pelatihan keterampilan, pendidikan vokasi, hingga dukungan kewirausahaan harus mulai digerakkan sejak sekarang. Jika tidak, maka ketika tambang berhenti, masyarakat akan menghadapi “shock ekonomi” yang sulit diatasi.

SE2026 hadir sebagai kerangka yang dapat membantu membaca kompleksitas ini secara lebih sistematis. Pendekatan berbasis data memungkinkan pemerintah untuk: Mengidentifikasi jumlah penduduk yang bergantung pada tambang, memetakan tingkat pendidikan dan keterampilan masyarakat, mengukur ketahanan ekonomi desa dan menentukan sektor alternatif yang potensial untuk dikembangkan.

Dengan data tersebut, kebijakan tidak lagi berbasis asumsi, tetapi berbasis realitas. SE2026 juga menekankan pentingnya integrasi antar sektor. Artinya, pembangunan desa pasca tambang tidak bisa dilakukan oleh satu instansi saja. Ia membutuhkan kolaborasi antara pemerintah pusat, daerah, perusahaan, akademisi, dan masyarakat.

Meskipun tantangannya sangat besar, namun kecamatan Merapi Barat sebenarnya memiliki peluang yang tidak kecil. Infrastruktur yang sudah dibangun oleh perusahaan tambang—jalan, listrik, akses transportasi—dapat menjadi modal dasar untuk pengembangan ekonomi baru.

Selain itu, masyarakat yang selama ini bekerja di tambang memiliki pengalaman kerja yang bisa dialihkan ke sektor lain, seperti konstruksi, logistik, atau industri manufaktur ringan. Beberapa peluang yang bisa dikembangkan antara lain: Pertanian modern berbasis teknologi memanfaatkan lahan reklamasi, UMKM berbasis lokal seperti pengolahan hasil pertanian atau kerajinan, Ekowisata dengan memanfaatkan lanskap bekas tambang yang direklamasi, energi terbarukan seperti panel surya di lahan bekas tambang.

Namun semua itu membutuhkan perencanaan yang matang dan keberanian untuk berubah. Perusahaan tambang tidak boleh lepas tangan. Tanggung jawab mereka tidak berhenti pada produksi, tetapi juga pada keberlanjutan sosial dan lingkungan. Program CSR harus diarahkan bukan sekadar bantuan sesaat, tetapi investasi jangka panjang. Misalnya: Pembangunan pusat pelatihan keterampilan, Pendampingan UMKM, Pengembangan ekonomi desa berbasis potensi lokal. Dengan demikian, perusahaan menjadi bagian dari solusi, bukan hanya bagian dari masalah.

Pemerintah memiliki peran kunci sebagai pengarah kebijakan. Tanpa intervensi yang kuat, transisi pasca tambang akan berjalan lambat dan tidak terarah. Beberapa langkah strategis yang perlu dilakukan: Menyusun roadmap pasca tambang berbasis data SE2026, Mewajibkan perusahaan menyusun rencana transisi sosial-ekonomi, Mengalokasikan anggaran untuk pengembangan desa terdampak, Mendorong investasi di sektor non-tambang.

Pemerintah juga harus memastikan bahwa suara masyarakat didengar. Partisipasi publik menjadi elemen penting dalam merancang kebijakan yang tepat sasaran. Yang menjadi persoalan adalah waktu. Banyak pihak masih merasa bahwa tambang masih akan berjalan lama, sehingga urgensi persiapan sering diabaikan. Padahal, justru saat tambang masih aktif adalah waktu terbaik untuk mempersiapkan masa depan.

Ibarat seseorang yang masih memiliki penghasilan, inilah saatnya menabung dan berinvestasi. Bukan menunggu hingga penghasilan itu hilang. Jika langkah tidak dimulai sekarang, maka 15–20 tahun ke depan bisa menjadi masa krisis bagi desa-desa di kecamatan Merapi Barat.

Membaca kondisi ring satu tambang batu bara di Kabupaten Lahat melalui perspektif SE2026 memberikan satu pesan kuat: masa depan tidak boleh diserahkan pada ketidakpastian. Ketergantungan pada tambang harus perlahan diubah menjadi kemandirian ekonomi yang berkelanjutan. Ini bukan pekerjaan mudah, tetapi bukan pula sesuatu yang mustahil.

Kecamatan Merapi Barat memiliki kesempatan untuk menjadi contoh bagaimana sebuah kawasan tambang dapat bertransformasi menjadi kawasan yang mandiri dan berkelanjutan. Namun kesempatan itu hanya akan menjadi kenyataan jika langkah dimulai hari ini.

SE2026 bukan sekadar konsep. Ia adalah alat untuk membaca, memahami, dan bertindak. Dan bagi Kabupaten Lahat, ini adalah momentum untuk menentukan arah: tetap bergantung, atau mulai berbenah menuju masa depan yang lebih pasti.

M. Fajar Shodiq: Reporter tvkitenews.com, Mitra BPS Lahat, Anggota Forum Lingkar Pena Cabang Lahat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *