Penulis : Val
Editor : Redaktur tvkitenews
Lahat, tvkitenews.com – Harga gas elpiji 3 kilogram yang melambung tinggi, mencapai Rp 80 ribu di Kecamatan Tanjung Sakti dikeluhkan warga.
Dikatakan Kamil, Warga Desa Pajar Bulan Kecamatan Tanjung Sakti Pumi Kabupaten Lahat mengatakan, warga di dua kecamatan, yakni Kecamatan Tanjung Sakti Pumi dan Tanjung Sakti Pumu mengeluh, karena harga gas elpiji subsidi yang sudah tidak masuk akal lagi.
“Yang saya tahu sudah sepekan ini, harga gas Elpiji 3 Kilogram di kecamatan kami melambung tinggi, para pengecer menjual dengan harga Rp 80 Ribu per tabung,” kata dia, Sabtu (14/03/2026).
Harga yang demikian itu, sudah sangat meresahkan masyarakat, sebab menjelang lebaran Idul Fitri 1447 H, kebutuhan akan gaa ini meningkat.
“Kami sangat keberatan kalau sudah tembus di angka Rp 80 Ribu ini, kami harap pihak yang berwenang segera bertindak,” ujar dia.
Ditambahkannya, warga juga mengeluh bahwa sulitnya mendapatkan gas pangkalan, sebab ketika ditanya sudah habis.
“Saya tidak tahu yang ngantre panjang di pangkalan itu, apakah semuanya pengguna, atau justru calo, yang menjual lagi ke pengecer. Yang jelas, kalau kami warga yang beli langsung ke pangkalan, katanya pasti sudah habis,” tutur dia.
Sementara itu, ketika dikonfirmasi, Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Lahat Raya, Sanderson Syafe’i mengatakan, sejak tahun 2025, seharusnya gas elpiji 3 kilogram tidak boleh lagi diperjualbelikan di pengecer.
“Mekanismenya seharusnya pangkalan itu mendistribusikan langsung ke warga pengguna, dengan verifikasi KTP, jadi safu KTP satu tabung, tidak boleh lebih, kalau ada yang dapat lebih, dipastikan ada permainan disana,” tutur dia.
Pihaknya ketika menerima aduan masyarakat, menyoroti keras atas apa yang terjadi di Tanjung Sakti itu.
“Kami menerima aduan langsung dari masyarakat. Harga LPG 3 kg yang seharusnya menjadi kebutuhan dasar masyarakat kecil justru dijual hingga Rp80 ribu. Ini sangat tidak wajar dan memberatkan,” tegas dia.
Menurutnya, jika kondisi ini benar terjadi secara luas, maka ada dugaan rantai distribusi yang tidak berjalan normal, bahkan tidak menutup kemungkinan adanya praktik penimbunan atau permainan harga oleh oknum tertentu.
Sanderson mendesak Pemerintah Kabupaten Lahat, Bagian SDA, serta pihak Pertamina untuk segera turun langsung melakukan pengecekan distribusi LPG subsidi di lapangan, mulai dari agen, pangkalan hingga penjualan di tingkat pengecer.
“Gas LPG 3 kg adalah barang subsidi untuk masyarakat kecil dan usaha mikro, bukan untuk dipermainkan harganya. Negara harus hadir melindungi konsumen,” lanjut Sanderson.
YLKI juga meminta aparat penegak hukum tidak ragu melakukan penindakan jika ditemukan adanya penimbunan, penyimpangan distribusi, atau permainan harga yang merugikan masyarakat.
YLKI Lahat Raya mengimbau masyarakat untuk tidak takut melapor jika menemukan harga LPG subsidi dijual tidak wajar, karena pengawasan publik sangat penting untuk menjaga agar subsidi negara benar-benar sampai kepada masyarakat yang berhak.
“Kami akan terus mengawal persoalan ini sampai masyarakat kembali mendapatkan LPG 3 kg dengan harga yang wajar,” pungkas Sanderson.









