Hasil Reses akan menjadi acuan untuk Eksekutif dalam pembangunan
Reporter : Shodiq
Editor : Redaktur tvkitenews
Lahat, tvkitenews.com – Anggota DPRD Provinsi Sumsel, Dapil 7 Kiky Subagio, menjadi tamu atau narasumber di PWI Lahat Podcast, Kamis (9/07/2026).
Kiky Subagio merupakan narasumber Ketiga di PWI Lahat Podcast, dan wakil rakyat yang pertama yang hadir di program podcast milik PWI Lahat, kali ini Kiky Subagio dipandu dengan Host uang akrab dengan sebutan Bang Valdo, atau Rivaldo Putra Wansah seorang reporter TVRI yang juga menjadi anggota dari PWI Lahat.
Kiky Subagio awalnya bercerita, bahwa dirinya memiliki latar belakang keluarga berdarah Jawa-Sumatera, memulai kiprah politiknya sejak tahun 1999.

Bergabung dengan Partai Demokrat sejak 2011, kini ia dipercaya mengemban amanah di DPD Partai Demokrat Sumsel untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat di tingkat provinsi.
”Kegiatan reses ini adalah kewajiban yang diatur oleh Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014. Negara membiayai dan mengatur pelaksanaan reses sebanyak tiga kali dalam setahun agar kami bisa turun langsung, mendengar, dan mencarikan solusi atas permasalahan rakyat,” kata dia dihadapan host, dan para anggota PWI Lahat yang menjadi audience.
Kiky juga menjelaskan, bahwa dirinya saat ini juga sering melaksanakan reses, dan mendapati keluhan warga di sektor pendidikan di Kabupaten Lahat, sehingga menjadi perhatian utama. Kiky menyoroti kerentanan proses pendidikan, mulai dari tahap penerimaan siswa baru hingga kendala yang dihadapi pasca kelulusan.
Salah satu temuan yang cukup krusial adalah masih maraknya praktik penahanan ijazah oleh pihak sekolah. Kiky menegaskan bahwa praktik tersebut tidak dibenarkan karena menghambat masa depan siswa yang hendak melanjutkan pendidikan maupun mencari pekerjaan.

Selain itu, Kiky juga menyoroti peran Komite Sekolah yang dinilai belum optimal. Menurutnya, masih ada persepsi di masyarakat bahwa komite seolah memiliki kekuatan berlebih atau “super body”. Akibatnya, masyarakat merasa tabu dan kurang mendapatkan sosialisasi mengenai aturan yang berlaku.
”Kita harus mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 75 Tahun 2016. Komite Sekolah itu fungsinya sebagai mitra strategis untuk meningkatkan mutu pendidikan dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas, bukan lembaga yang sewenang-wenang. Batasan mengenai sumbangan dan pungutan juga sudah diatur jelas untuk mencegah pembebanan kepada orang tua murid,” ujarnya.
Kiky yang larut dalam percakapan yang hangat itu menambahkan, disamping isu pendidikan, dia juga membawa kabar positif bagi masyarakat Sumatera Selatan, khususnya kelompok lanjut usia (Lansia). Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan direncanakan akan menganggarkan program santunan khusus bagi warga kategori lansia yang ditargetkan mulai berjalan pada tahun 2027.
Program ini diharapkan menjadi wujud nyata perhatian pemerintah terhadap kesejahteraan warga dan Kiky berkomitmen untuk terus mengawal kebijakan ini agar dapat dirasakan manfaatnya secara luas oleh masyarakat di daerah, termasuk di Kabupaten Lahat.

”Kami berharap sinergi antara regulasi dan implementasi di lapangan dapat berjalan lebih adil dan transparan. Pendidikan yang lebih baik dan kesejahteraan yang merata adalah target yang harus kita wujudkan bersama,” tuturnya.
Kiky Subagio juga menyoroti berbagai persoalan lain, seperti masalah ketenagakerjaan, ketersedian pupuk subsidi, dan kerusakan jalan yang ada di Kabupaten Lahat, dia menegaskan aspirasi itu akan ia bawa untuk menjadi PR Eksekutif agar bisa diselesaikan.
“Khusus jalan rusak, itu perbaikannya bertahap, namun yakinlah aspirasi masyarakat itu akan kami tampung, dan kami sampaikan kepada Lembaga Eksekutif, kami kerja memang begitu, menyerap dan menyampaikan aspirasi,” pungkas dia.












