Reporter : M. Fajar Shodiq
Editor : Redaktur tvkitenews
Lahat, tvkitenews.com – Sebanyak 19 keluarga kurang mampu di Desa Karangrejo, Kecamatan Merapi Barat, Kabupaten Lahat menerima bantuan program bedah rumah dari Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Lahat. Program tersebut bertujuan meningkatkan kualitas rumah tidak layak huni (RTLH) agar menjadi tempat tinggal yang aman, sehat, dan layak.
Evan Yusuf, Fasilitator Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman, menjelaskan bahwa setiap keluarga penerima memperoleh bantuan sebesar Rp20 juta yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Menurut Evan, program rehabilitasi rumah tidak layak huni memiliki sejumlah tujuan utama. Pertama, meningkatkan kualitas hidup masyarakat melalui perbaikan sanitasi, sirkulasi udara, serta pencahayaan sehingga hunian menjadi lebih sehat, aman, dan nyaman.
“Program ini juga bertujuan memberikan perlindungan sosial dengan menekan pengeluaran kesehatan keluarga sekaligus mengurangi risiko kerusakan rumah saat terjadi cuaca ekstrem,” ujarnya, Kamis (16/07/2026)

Selain itu, lanjut Evan, program tersebut juga memiliki dampak terhadap peningkatan kesejahteraan ekonomi masyarakat. Melalui kegiatan rehabilitasi rumah yang dilaksanakan secara swadaya dan padat karya, bantuan ini diharapkan mampu mengurangi beban pengeluaran masyarakat berpenghasilan rendah sekaligus menggerakkan perekonomian lokal.
Sementara itu, Kepala Desa Karangrejo, Komariatun, menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Lahat dan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman atas terealisasinya program yang telah lama diusulkan tersebut.
“Alhamdulillah, tahun ini ada 19 warga Desa Karangrejo yang menerima bantuan bedah rumah dari Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman. Program ini sudah kami usulkan dan perjuangkan sejak tiga tahun lalu. Dana bantuan ini berasal dari APBN,” katanya.

Komariatun juga mengingatkan seluruh penerima bantuan agar memanfaatkan dana tersebut sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan.
“Saya mengimbau kepada seluruh penerima agar menggunakan bantuan ini sebaik-baiknya dan seefisien mungkin. Dana ini tidak boleh digunakan untuk kepentingan lain selain renovasi rumah, karena mekanisme penggunaannya sudah dijelaskan,” tegasnya.
Salah seorang penerima bantuan, Ngaluwan, mengaku sangat bersyukur atas perhatian pemerintah terhadap masyarakat kurang mampu. Ia mengatakan bantuan tersebut akan digunakan untuk memperbaiki rumahnya yang telah mengalami kerusakan di beberapa bagian.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada pemerintah atas bantuan ini. Insyaallah dana ini akan kami manfaatkan untuk merenovasi rumah yang memang sudah banyak mengalami kerusakan, sehingga menjadi lebih layak untuk ditempati bersama keluarga,” ungkapnya.
Program bedah rumah ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas hunian masyarakat sekaligus menjadi salah satu upaya pemerintah dalam mengurangi jumlah rumah tidak layak huni di Kabupaten Lahat.













