Penulis: M. Fajar Shodiq
Editor : Redaktur tvkitenews
Lahat, tvkitenews.com – Gelombang pendataan lapangan Sensus Ekonomi 2026 (SE2026) yang dimulai sejak 15 Juni lalu tidak hanya menghadirkan aktivitas petugas yang menyambangi rumah dan tempat usaha masyarakat. Di sejumlah daerah, media sosial juga diramaikan oleh berbagai unggahan yang menunjukkan adanya penolakan terhadap petugas sensus. Sebagian warga enggan memberikan data karena khawatir informasi pribadi mereka bocor, sementara sebagian lainnya mengaku tidak lagi percaya kepada pemerintah atau khawatir data tersebut akan digunakan untuk kepentingan perpajakan.
Fenomena tersebut sesungguhnya bukan sekadar persoalan pendataan statistik. Di baliknya tersimpan persoalan yang lebih mendasar, yakni krisis kepercayaan publik di era digital. Maraknya kebocoran data, penyebaran hoaks, serta berbagai informasi yang beredar tanpa verifikasi telah membuat sebagian masyarakat menjadi lebih curiga terhadap setiap bentuk pengumpulan data. Media sosial bahkan kerap mempercepat penyebaran narasi ketakutan sebelum fakta yang sebenarnya dapat dipahami secara utuh.

Padahal, SE2026 merupakan agenda nasional yang diselenggarakan setiap sepuluh tahun sekali. Kegiatan ini bertujuan menyediakan data dasar seluruh aktivitas ekonomi Indonesia, mulai dari usaha mikro, usaha rumah tangga, perdagangan digital, hingga perusahaan besar. Hasilnya akan menjadi fondasi penyusunan kebijakan pembangunan, evaluasi program pemerintah, dan perencanaan ekonomi di tingkat pusat maupun daerah.

Jika dicermati, akar penolakan masyarakat setidaknya dapat dikelompokkan ke dalam beberapa faktor.
Pertama, kekhawatiran terhadap keamanan data pribadi. Di tengah meningkatnya kesadaran masyarakat mengenai privasi digital, pertanyaan-pertanyaan yang diajukan petugas sensus sering dianggap terlalu rinci. Sebagian warga khawatir data tersebut dapat disalahgunakan oleh pihak tertentu.
Kedua, ketidakpercayaan terhadap pemerintah dan institusi publik. Sebagian masyarakat memandang bahwa memberikan data tidak akan memberikan manfaat langsung bagi mereka. Bahkan ada yang berasumsi bahwa pendataan hanya akan menjadi dasar untuk penambahan pajak atau pengawasan yang lebih ketat terhadap usaha mereka.
Ketiga, kurangnya pemahaman mengenai tujuan sensus. Tidak semua warga mengetahui bahwa sensus ekonomi telah dilaksanakan secara berkala sejak puluhan tahun lalu dan menjadi sumber utama penyusunan berbagai indikator ekonomi nasional. Ketika sosialisasi belum sepenuhnya menjangkau seluruh lapisan masyarakat, ruang tersebut sering diisi oleh rumor dan informasi yang tidak utuh.

Bagi sebagian orang, mengisi sensus mungkin hanya membutuhkan beberapa menit. Namun bagi pembangunan, data tersebut memiliki nilai yang sangat besar.
Data SE2026 akan membantu pemerintah mengetahui sebaran usaha, kondisi ekonomi rumah tangga, perkembangan ekonomi digital, kebutuhan infrastruktur, hingga potensi ekonomi daerah. Dengan data yang akurat, program bantuan, pemberdayaan UMKM, pelatihan tenaga kerja, hingga pembangunan infrastruktur dapat dirancang lebih tepat sasaran.
Bagi pemerintah daerah, hasil sensus menjadi “peta ekonomi” yang menunjukkan sektor mana yang berkembang, sektor mana yang membutuhkan dukungan, dan wilayah mana yang perlu mendapatkan perhatian lebih besar. Tanpa data yang baik, kebijakan sering kali hanya berdasarkan asumsi atau perkiraan.
Di sisi lain, penolakan pendataan tidak hanya berdampak pada pemerintah, tetapi juga pada masyarakat itu sendiri.
Ketika banyak warga atau pelaku usaha tidak tercatat, gambaran kondisi ekonomi suatu daerah menjadi tidak lengkap. Akibatnya, potensi ekonomi yang sebenarnya ada bisa tidak terlihat dalam data resmi. Dampak lanjutannya, alokasi program pembangunan, bantuan, atau intervensi kebijakan bisa menjadi kurang tepat karena didasarkan pada informasi yang tidak utuh.
Secara sederhana, jika suatu wilayah memiliki banyak usaha yang tidak tercatat, maka kontribusi ekonomi wilayah tersebut dalam statistik resmi menjadi lebih kecil daripada kenyataan yang sebenarnya. Pada akhirnya, daerah tersebut berpotensi kehilangan peluang memperoleh perhatian pembangunan yang proporsional.
Karena itu, keberhasilan SE2026 sesungguhnya tidak hanya bergantung pada jumlah petugas yang diterjunkan atau teknologi yang digunakan. Keberhasilan sensus sangat ditentukan oleh tingkat kepercayaan masyarakat.
BPS sendiri telah menegaskan bahwa petugas resmi dilengkapi identitas, surat tugas, dan atribut yang dapat diverifikasi. Masyarakat juga dapat memastikan keaslian petugas sebelum memberikan informasi yang diperlukan.
Di sisi lain, pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan perlu terus memperkuat sosialisasi bahwa data statistik bukanlah alat pengawasan individu, melainkan instrumen untuk memahami kondisi ekonomi secara agregat demi kepentingan pembangunan nasional dan daerah.
Penolakan terhadap pendataan SE2026 mungkin terlihat sebagai peristiwa kecil yang terjadi di beberapa titik wilayah. Namun fenomena tersebut sesungguhnya menjadi cermin tantangan besar bangsa ini: bagaimana membangun kepercayaan publik di tengah derasnya arus informasi digital.
Pada akhirnya, sensus bukan sekadar urusan angka. Di balik setiap data yang diberikan masyarakat, terdapat harapan agar pembangunan dapat dirancang berdasarkan kenyataan, bukan sekadar perkiraan. Karena pembangunan yang tepat sasaran selalu berawal dari data yang akurat, dan data yang akurat hanya dapat terwujud melalui partisipasi masyarakat.
**SE2026 bukan hanya milik BPS atau pemerintah. SE2026 adalah upaya bersama untuk memotret Indonesia apa adanya, agar pembangunan Indonesia ke depan dapat dirancang sebagaimana mestinya.**
M. Fajar Shodiq: Reporter tvkitenews.com, mitra BPS Lahat, Anggota FLP Cabang Lahat.













