Oleh : M. Fajar Shodiq

Editor : Redaktur tvkitenews

Lahat, tvkitenews.com – Ramadhan selalu datang membawa dua wajah sekaligus. Di satu sisi, ia adalah bulan spiritual, waktu untuk menahan diri, menekan hawa nafsu, dan memperkuat solidaritas sosial. Di sisi lain, Ramadhan juga menjadi periode ekonomi dengan intensitas tinggi, ketika konsumsi meningkat, transaksi melonjak, dan perputaran uang bergerak lebih cepat dibanding bulan-bulan biasa. Di titik inilah ekonomi dan moralitas saling berhadapan, sering kali tanpa jembatan yang memadai.

Dalam realitas pasar, Ramadhan kerap diperlakukan sebagai momentum bisnis. Permintaan yang naik dibaca sebagai peluang, bukan sebagai amanah sosial.

Harga pangan melonjak, margin diperlebar, dan sebagian pelaku usaha memanfaatkan situasi tanpa banyak pertimbangan etis. Fenomena ini bukan sekadar soal mekanisme pasar, melainkan soal bagaimana nilai-nilai moral ditempatkan dalam praktik ekonomi sehari-hari.

Secara normatif, Ramadhan seharusnya menumbuhkan etika ekonomi yang lebih berimbang. Prinsip keadilan, kejujuran, dan empati menjadi inti dari ajaran agama.

Namun, yang sering terjadi justru sebaliknya: kesalehan individual tumbuh, sementara kesalehan sosial tertinggal. Ibadah dijalankan dengan khusyuk, tetapi relasi ekonomi tetap tunduk sepenuhnya pada logika keuntungan maksimal.

Fenomena ini menunjukkan adanya jurang antara nilai spiritual dan praktik ekonomi. Ramadhan dipersempit maknanya menjadi ritual personal, bukan momentum kolektif untuk memperbaiki relasi pasar. Padahal, dalam konteks masyarakat mayoritas Muslim, Ramadhan memiliki potensi besar sebagai landasan moral bagi tata kelola ekonomi yang lebih berkeadilan.

Pasar yang Berpuasa, atau Pasar yang Berpesta?

Pertanyaan mendasarnya sederhana namun mengusik: apakah pasar ikut berpuasa bersama masyarakat, atau justru berpesta di atas meningkatnya kebutuhan? Dalam banyak kasus, jawaban yang muncul cenderung pada yang kedua. Lonjakan harga menjelang Ramadhan sering kali melampaui batas kewajaran, bahkan untuk komoditas yang pasokannya relatif stabil.

Argumen klasik yang kerap dikemukakan adalah hukum permintaan dan penawaran. Namun, ketika kenaikan harga terjadi secara serentak dan berulang setiap tahun, sulit untuk mengabaikan unsur perilaku spekulatif. 

Ramadhan menyediakan ruang legitimasi sosial bagi praktik tersebut, seolah-olah kenaikan harga adalah sesuatu yang tak terelakkan.

Di titik ini, pasar tidak lagi netral. Ia menjadi arena di mana nilai-nilai diuji. Ketika keuntungan dikejar tanpa batas, etika dikorbankan. Pasar yang seharusnya melayani kebutuhan justru berubah menjadi mekanisme yang menekan kelompok paling rentan.

Kesalehan Individual dan Absenya Kesalehan Struktural

Ramadhan memperlihatkan paradoks yang tajam: meningkatnya aktivitas ibadah tidak selalu diiringi dengan perbaikan perilaku ekonomi secara kolektif. Kesalehan sering dipahami sebagai urusan personal, terpisah dari praktik bisnis dan kebijakan publik.

Akibatnya, nilai-nilai moral berhenti di ruang privat, tidak pernah benar-benar menjelma menjadi kesalehan struktural.

Kesalehan struktural menuntut lebih dari sekadar niat baik individu. Ia membutuhkan aturan, pengawasan, dan insentif yang mendorong perilaku etis dalam skala luas.

Tanpa itu, harapan agar pasar bertindak bermoral hanya bergantung pada kesadaran personal yang sifatnya sporadis dan tidak merata.

Negara seharusnya berperan sebagai penjaga moral publik dalam ruang ekonomi. Bukan dengan pendekatan moralistik semata, tetapi melalui kebijakan yang memastikan keadilan, transparansi, dan perlindungan terhadap konsumen. Ketika negara absen atau ragu bertindak, pasar akan mengisi kekosongan itu dengan logikanya sendiri.

Antara Etika, Regulasi, dan Realitas Ekonomi

Menyandingkan moralitas dengan ekonomi sering dianggap utopis. Pasar dinilai bekerja berdasarkan efisiensi, bukan etika. Namun, pengalaman Ramadhan justru menunjukkan bahwa tanpa kerangka moral dan regulasi yang jelas, efisiensi berubah menjadi eksklusi. Mereka yang kuat bertahan, yang lemah terpinggirkan.

Regulasi harga, pengawasan distribusi, dan penindakan terhadap praktik curang bukanlah bentuk intervensi berlebihan, melainkan upaya menanamkan nilai keadilan dalam mekanisme pasar. Ramadhan memberi legitimasi sosial yang kuat bagi langkah-langkah ini, karena ia berbicara langsung pada nurani kolektif.

Di sisi lain, pelaku usaha juga dihadapkan pada pilihan etis. Keuntungan jangka pendek yang diraih dengan menaikkan harga secara agresif mungkin menguntungkan sesaat, tetapi berisiko merusak kepercayaan jangka panjang. Ekonomi yang sehat membutuhkan relasi saling percaya antara produsen, pedagang, dan konsumen.

Konklusi: Mengembalikan Ruh Moral dalam Aktivitas Ekonomi

Ekonomi moral Ramadhan bukan sekadar wacana normatif, melainkan kebutuhan nyata dalam masyarakat yang tengah menghadapi tekanan ekonomi. Ketika daya beli melemah dan ketimpangan melebar, membiarkan pasar bekerja tanpa etika sama artinya dengan memperdalam luka sosial.

Ramadhan seharusnya menjadi momentum untuk menyatukan kembali ibadah dan aktivitas ekonomi dalam satu kerangka nilai.

Menahan diri tidak hanya dari makan dan minum, tetapi juga dari keserakahan. Solidaritas tidak hanya diwujudkan dalam sedekah, tetapi juga dalam harga yang adil dan praktik bisnis yang beretika.

Jika Ramadhan hanya dihayati sebagai ritual spiritual tanpa implikasi sosial-ekonomi, maka kita kehilangan makna terbesarnya.

Sebaliknya, ketika nilai-nilai Ramadhan hadir dalam pasar dan kebijakan, ekonomi tidak hanya bergerak, tetapi juga bermakna.

M. Fajar Shodiq: Reporter tvkitenews.com, anggota Forum Lingkar Pena Cabang Lahat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *