Reporter : Val

Editor : Redaktur tvkitenews

Lahat, tvkitenews.com – Kemudahan dalam membayar Pajak Bumi Bangunan (PBB), aarga Desa Cempaka Sakti Kecamatan Kikim Timur Kabupaten Lahat, cukup datang ke balai desa. 

Dikatakan Muslih Abdullah, Kades Cempaka Sakti, warga desanya cukup membawa Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) PBB, dan datang ke balai desa untuk melakukan pembayaran pajak. 

“Kalau selama ini bayarnya ke bank atau kantor pos, sekarang tidak perlu lagi datang ke sana, cukup di desa saja, layanan ini akan diurus tanpa dipungut biaya administrasi apapun,” ujar dia, Senin (19/10/2026). 

Diakui Muslih, kemudahan ini juga didasari karena jarak desanya cukup jauh, apabila ingin ke pusat layanan seperti bank dan kantor pos. 

“Desa kami letaknya di pelosok, di kawaaan eks transmigrasi, jadi kalau mau datang ke bank, atau kantor pos, cukup jauh, memakan waktu berjam jam perjalanan, maka kami tawarkan kemudahan membayar PPB ini cukup di desa,” ujar dia. 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *