Reporter : Val
Editor : Redaktur tvkitenews
Lahat, tvkitenews.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lahat, saat ini sedang membangun Dua unit rumah dinas milik Wakil Ketua 1 dan II DPRD Lahat.
Tak tanggung tanggung, Rp 1.481.872.000 digelontorkan untuk rehap Rumdin wakil ketua I DPRD Lahat dan Rp 1.486.365.985 untuk rehab Rumdin wakil ketua II DPRD Lahat. Angka tersebut sangat kontras jika dibandingkan dengan pembangunan rumah tak layak huni (RTLH) yang ada di Kabupaten Lahat.
“Kita tidak tahu seberapa mendesak Rumdin wakil ketua DPRD harus di rehab. Disisi lain, katanya efesiensi. Jelas sangat kontras dengan keadaan masyarakat saat ini. Banyak warga Lahat yang tinggal di rumah tak layak huni, ” Ujar Ferry, warga Kota Lahat, saat diminta tanggapan yang, Kamis (3/9/2026).

Terpisah, Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PU Perkim) Kabupaten Lahat, Beni Ramadona mengungkapkan jika saat ini ada sekitar 5.050 RTLH di Kabupaten Lahat. Namun demikian disampaikan Beni, ada sekitar 2.250 unit RTLH Dibangun di tahun 2026 ini.
“Ya di tahun 2026 ini ada sekitar 2.250 unit yang dibngun. Anggaranya melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) serta Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN),” kata dia.

Disampaikan Beni, yang dianggarkan melalui APBD sebanyak 250 unit RTLH dan 2000 unit dibangun menggunakan anggaran APBN. Disampaikanya, besaran bantuan yang diterima untuk setiap unit rumah, baik yang bersumber dari APBD maupun APBN hanya Rp20 juta per unit.
“Pelaksanaan program RTLH yang bersumber dari APBD untuk tahun 2026 telah selesai dilaksanakan. Sementara itu, program yang menggunakan anggaran APBN saat ini masih dalam proses pelaksanaan,” ungkapnya.
Menurut Beni, proses pelaksanaan bantuan RTLH tersebut dilakukan melalui beberapa tahapan sehingga waktu pengerjaannya tidak seluruhnya berlangsung secara bersamaan.
“Ya, karena ada beberapa tahapan, ada yang sudah berjalan, ada yang baru mulai,” jelasnya, seraya menambahkan Dengan adanya program tersebut, diharapkan masyarakat Kabupaten Lahat yang masih menempati rumah dalam kondisi tidak layak huni dapat memperoleh hunian yang lebih aman dan layak.












