Advertisement

Penulis : Val

Editor : Redaktur tvkitenews

Pagaralam, tvkitenews.com – Kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) di tahun 2026, sudah terjadi secara berkelanjutan dimulai sejak Maret 2026. Dengan berbagai jenis BBM. Kemudian pada tanggal 10 juni 2026, satu persoalan kembali menjadi perhatian seluruh masyarakat Indonesia. 

Dikatakan Arento, Formatur HMI Cabang Pagaralam, kebijakan penyesuaian harga BBM, khususnya pada jenis BBM non-subsidi seperti Pertamax dan Pertamax Green, terjadi di tengah kondisi ekonomi global yang masih mengalami tekanan. 

Pada 10 Juni 2026, harga Pertamax dilaporkan naik menjadi sekitar Rp16.250 per liter dari sebelumnya Rp12.300 per liter, sementara Pertamax Green naik menjadi sekitar Rp17.000 per liter. Kenaikan yang dinilai terlalu melonjak dari harga sebelumnya, yakni 3.950 rupiah untuk pertamax, dan 4.100 untuk pertamax green.

BBM merupakan salah satu kebutuhan pokok dalam kehidupan sehari-hari karena berkaitan langsung dengan transportasi, distribusi barang, hingga aktivitas ekonomi masyarakat. 

“Ketika harga BBM meningkat, dampaknya tidak hanya dirasakan oleh pengguna kendaraan, tetapi juga dapat memengaruhi biaya operasional usaha, harga barang kebutuhan, dan daya beli masyarakat. Kenaikan biaya transportasi dapat menyebabkan rantai distribusi menjadi lebih mahal sehingga berpotensi mendorong kenaikan harga di berbagai sektor.

Hal ini sangat disayangkan,” ujar dia, Jumat (12/06/2026). 

Dari paradigma pemerintah, penyesuaian harga BBM biasanya dilakukan dengan mempertimbangkan berbagai faktor seperti harga minyak dunia, nilai tukar, biaya pengadaan, serta keberlanjutan anggaran energi. 

Namun dari sisi masyarakat, kenaikan harga BBM sering kali dipandang sebagai beban tambahan, terutama bagi pekerja, buruh, petani, pelaku dan pengguna transportasi umum, penggiat UMKM, Mahasiswa dan kelompok masyarakat yang pendapatannya tidak langsung mengikuti kenaikan biaya hidup. Faktanya, sudah kita rasakan, setiap kali harga BBM naik maka harga kebutuhan pokok juga ikut naik.

“Seharausnya pemerintah juga perlu memastikan bahwa kebijakan energi tetap memperhatikan kepentingan masyarakat luas. Transparansi dalam penetapan harga, pengawasan distribusi, serta perlindungan terhadap kelompok yang terdampak menjadi hal penting agar kenaikan harga tidak semakin memperlebar kesenjangan sosial, tidak hanya bisa dinilai dari sisi fiskal saja.

Dan yang paling merasakan dampak dari kenaikan harga BBM ini adalah masyarakat kalangan menengah kebawah. Pertanyaanya, apakah  kebijakan ini dinilai sudah benar dan tepat? Apakah pertimbangan yang dilakukan oleh pemangku kebijakan dibidang ini sudah mempertimbangkan kondisi real masyarakat dilapangan?” tutur dia. 

Pada dasarnya kenaikan harga BBM bukan hanya persoalan angka di pom bensin, tetapi berkaitan dengan keseimbangan antara kebutuhan negara, kondisi ekonomi global, dan kemampuan masyarakat dalam menghadapi perubahan biaya hidup.

“Kebijakan energi yang baik harus mampu menjaga keberlanjutan ekonomi sekaligus memberikan rasa keadilan dan kesejahteraan bagi seluruh lapisan masyaraka,” pungkasnya. 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *