Reporter: M. Fajar Shodiq
Editor: Redaktur tvkitenews

Lahat, tvkitenews.com – Ketua DPC Gerakan Pemuda Marhaenis (GPM) Kabupaten Lahat, Manipol Usdek, S.IP., M.Si., mengecam keras dugaan aksi premanisme yang dilakukan sekelompok orang tidak dikenal terhadap mahasiswa dan jurnalis saat berlangsungnya aksi unjuk rasa terkait kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di depan Kantor Polda Sumatera Selatan, beberapa waktu lalu.

Manipol menilai tindakan kekerasan tersebut tidak hanya mencederai nilai-nilai kemanusiaan, tetapi juga mengancam kebebasan berekspresi dan kebebasan pers yang dijamin oleh undang-undang.

“Kami mengecam keras aksi premanisme yang menimpa rekan-rekan mahasiswa dan jurnalis yang sedang menyuarakan keprihatinan mereka terhadap bencana karhutla yang terus terjadi. Aksi ini adalah upaya untuk membungkam suara rakyat yang ingin menyampaikan aspirasi secara damai,” tegas Manipol Usdek dalam pernyataannya.

Menurutnya, setiap warga negara memiliki hak konstitusional untuk menyampaikan pendapat di muka umum. Hak tersebut termasuk menyuarakan kritik dan keprihatinan terhadap persoalan lingkungan, khususnya bencana karhutla yang berdampak terhadap kehidupan masyarakat.

Ia juga menyoroti dugaan kekerasan terhadap jurnalis yang tengah menjalankan tugas jurnalistik. Menurutnya, segala bentuk intimidasi maupun kekerasan terhadap insan pers berpotensi menghambat kerja jurnalistik dan hak masyarakat untuk memperoleh informasi.

Atas peristiwa tersebut, Manipol mendesak aparat kepolisian agar segera mengusut tuntas kejadian itu, mengidentifikasi para pelaku, serta memprosesnya sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Ia menekankan pentingnya penanganan yang transparan dan akuntabel agar tidak menimbulkan ketidakpastian hukum di tengah masyarakat.

Selain itu, ia meminta aparat penegak hukum menjamin keamanan mahasiswa, masyarakat, dan awak media yang menyampaikan aspirasi maupun menjalankan tugas di lapangan.

“Jangan sampai suara-suara kritis demi lingkungan dan kebenaran dibungkam dengan kekerasan. Negara wajib hadir melindungi warganya, bukan membiarkan premanisme merajalela,” ujarnya.

DPC Gerakan Pemuda Marhaenis Kabupaten Lahat berharap aparat berwenang dapat menangani peristiwa tersebut secara menyeluruh dan memberikan kepastian hukum. Penanganan yang tegas dan profesional dinilai penting untuk mencegah kejadian serupa terulang serta menjaga ruang demokrasi agar tetap terbuka bagi penyampaian aspirasi secara damai.

GPM Lahat juga menegaskan bahwa kebebasan menyampaikan pendapat dan kemerdekaan pers merupakan bagian penting dalam kehidupan demokrasi yang harus dihormati dan dilindungi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *