Penulis : Purwanto
Editor : Redaktur tvkitenews
Lahat, tvkitenews.com – Lahan perkebunan kelapa sawit milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lahat di kawasan Kecamatan Lahat Selatan kedapatan telah dipanen terlebih dahulu oleh sejumlah oknum tidak bertanggung jawab. Ironisnya, aksi pencurian hasil bumi aset daerah ini terjadi tepat sebelum lahan tersebut resmi diserahkan pengelolaannya kepada PT Bukit Serelo Lahat (Perseroda).
Kabar mengenai penjarahan buah sawit oleh oknum nakal ini dibenarkan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Lahat, H. Izromaita. Menurutnya, aktivitas ilegal tersebut dapat terjadi lantaran lahan milik pemerintah itu sebelumnya sempat telantar dan tidak dikelola secara maksimal.
”Karena selama ini tidak dikelola, baru hari ini kita siapkan (regulasinya) agar bisa menghasilkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Secara akuntansi, lahan itu sebelumnya bukan dicatat sebagai kebun, melainkan hanya berupa tanah, sehingga memang tidak ada target pendapatan di sana,” ungkap Izromaita saat dikonfirmasi mengenai aksi pencurian tersebut oleh awak media, Kamis, (25/06/2026).
Senada dengan Sekda, Zul Haidir selaku Person in Charge (PIC) dari PT Bukit Serelo Lahat (Perseroda) mengaku terkejut dan tidak mengetahui secara pasti sejak kapan oknum-oknum tersebut mulai memanen buah sawit milik daerah. Namun, ia membenarkan bahwa kondisi fisik kebun saat ini sangat memprihatinkan akibat diabaikan cukup lama.
“Kurang lebih sudah satu tahun lahan ini tidak dikelola secara maksimal dan sekarang membutuhkan perawatan ekstra. Prioritas utama kami adalah melakukan pemupukan ulang agar produktivitas tanaman tetap terjaga,” kata Zul Haidir.
Guna menghentikan aksi penjarahan dan mengoptimalkan potensi yang ada, Pemkab Lahat bergerak cepat menyiapkan langkah pemanfaatan lahan kelapa sawit tersebut. Penunjukan Perseroda sebagai pengelola resmi telah disahkan melalui Surat Keputusan (SK) Bupati Lahat. Tim pengawasan ini dikomandani oleh Asisten I dan Asisten II, dengan penanggung jawab Sekda Lahat, serta beranggotakan Kabid Pertanahan Dinas PU.
Asisten I Setda Lahat, Rudi Thamrin, menjelaskan bahwa total aset lahan milik Pemkab Lahat di kawasan tersebut awalnya mencapai 89 hektare. Namun, luasan itu kini berkurang 20 hektare karena telah dilakukan pembukaan lahan (land clearing) untuk pembangunan Sekolah Garuda, sehingga tersisa 69 hektare lahan produktif.
Rudi menegaskan, langkah pengelolaan ini diambil demi mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekaligus menyelamatkan aset negara dari temuan hukum.
”Lahan milik pemerintah tidak boleh ditelantarkan. Ini menjadi landasan penting kami agar aset daerah tidak menjadi temuan saat pemeriksaan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) kelak,” tegas Rudi.
Proses serah terima dan pembahasan teknis pengelolaan lahan ini sempat diwarnai pembatasan peliputan, di mana awak media tidak diperkenankan masuk saat memasuki sesi pembahasan teknis produksi.
Menanggapi hal tersebut, Sekda H. Izromaita membantah adanya spekulasi yang disembunyikan terkait masalah internal kebun atau isu penjarahan sawit. Ia menyatakan pembatasan dilakukan semata-mata agar pembahasan teknis berjalan fokus.
”Tidak ada yang ditutup-tutupi. Ini murni hanya pembahasan teknis internal mengenai bagaimana strategi kita untuk meningkatkan PAD dari sektor pemanfaatan aset daerah mengingat tanaman sawit di sana sebenarnya masih sangat produktif,” pungkasnya.













