Penulis : M Fajar Shodiq
Editor : Redaktur tvkitenews
Lahat, tvkitenews.com – Pernyataan Menteri Keuangan bahwa “lebih baik menambah utang daripada ekonomi hancur seperti 1998” terdengar seperti alarm sekaligus pembenaran. Alarm, karena kita diingatkan pada trauma krisis. Pembenaran, karena utang kembali diposisikan sebagai obat mujarab ketika mesin ekonomi tersendat.
Nama 1998 memang bukan sekadar angka. Ia adalah ingatan kolektif tentang rupiah yang ambruk, PHK massal, harga melambung, dan kepercayaan yang runtuh.
Saat itu, Indonesia terpaksa meminta pertolongan pada International Monetary Fund (IMF). Krisis menjelma bukan hanya krisis ekonomi, tetapi krisis politik dan legitimasi.
Namun pertanyaannya: apakah kondisi hari ini benar-benar sedekat itu dengan jurang 1998? Ataukah kita sedang menggunakan bayang-bayang masa lalu untuk membenarkan pilihan kebijakan hari ini?
Secara teori, utang negara bukanlah dosa.
Dalam ilmu ekonomi makro, utang adalah instrumen pembiayaan. Negara maju seperti Amerika Serikat dan Jepang pun hidup dengan rasio utang tinggi. Pertanyaannya bukan semata besar-kecilnya utang, tetapi: digunakan untuk apa, dikelola bagaimana, dan memberi dampak apa.
Pemerintah hari ini mengejar target pertumbuhan minimal 6 persen. Target yang tidak kecil. Untuk mencapainya, belanja negara harus ekspansif: infrastruktur, subsidi, insentif industri, perlindungan sosial. Di sinilah utang menjadi penopang APBN.
Namun ekonomi bukan sekadar angka pertumbuhan. Kita harus bertanya: 6 persen untuk siapa?
Jika pertumbuhan tinggi tetapi lapangan kerja stagnan, UMKM tercekik, dan ketimpangan melebar, maka angka itu hanya akan menjadi kosmetik statistik. Secara makro, Indonesia relatif stabil. Inflasi terkendali, cadangan devisa cukup, perbankan likuid. Pemerintah sering menyampaikan bahwa rasio utang terhadap PDB masih dalam batas aman.
Tetapi di level mikro, cerita berbeda. Daya beli kelas menengah tergerus. Banyak UMKM mengeluh omzet belum pulih sepenuhnya. Biaya produksi naik karena ketergantungan pada bahan impor—dari gandum, kedelai, hingga bahan baku industri manufaktur.
Ketika nilai tukar bergejolak akibat tekanan global, biaya impor naik. Akhirnya harga dalam negeri ikut terdorong. Kita menjadi bangsa yang pertumbuhannya masih sangat sensitif terhadap kurs. Di sini letak paradoksnya: kita berutang untuk tumbuh, tetapi struktur ekonomi kita masih rapuh terhadap guncangan eksternal. Dunia hari ini tidak sedang baik-baik saja. Perang di berbagai kawasan, rivalitas dagang antara kekuatan besar, ketidakpastian rantai pasok global—semua memberi tekanan.
Ketika suku bunga global tinggi, biaya utang ikut mahal. Jika kita terus menambah utang dalam kondisi global yang volatil, maka ruang fiskal masa depan bisa menyempit. Kita seperti menambah layar pada perahu di tengah badai—harapannya melaju lebih cepat, tetapi risikonya juga membesar.
Pertumbuhan 6 persen dalam konteks geopolitik memanas bukan sekadar target teknokratis. Ia memerlukan transformasi struktural: hilirisasi yang sungguh-sungguh, penguatan industri dalam negeri, dan pengurangan ketergantungan impor. Jika tidak, utang hanya akan menjadi tambalan sementara.
Ada satu variabel yang jarang dibahas serius dalam debat utang: kepercayaan publik. Indeks Persepsi Korupsi Indonesia yang dirilis oleh Transparency International menunjukkan dinamika yang tidak selalu menggembirakan dalam beberapa tahun terakhir. Ketika persepsi korupsi memburuk, biaya ekonomi ikut naik. Investor menjadi lebih berhitung. Masyarakat menjadi lebih sinis.
Utang dalam sistem yang governance-nya kuat bisa menjadi katalis pembangunan. Tetapi utang dalam sistem yang tata kelolanya lemah berpotensi menjadi beban generasi. Di sinilah kejujuran fiskal menjadi penting. Transparansi proyek, efisiensi belanja, dan penegakan hukum terhadap korupsi bukan sekadar moralitas, tetapi syarat ekonomi. Karena utang pada akhirnya bukan dibayar oleh menteri, melainkan oleh rakyat—melalui pajak hari ini atau pajak anak cucu kita.
Kita masih mengimpor pangan strategis. Gandum untuk mie dan roti. Kedelai untuk tahu dan tempe. Bahan baku farmasi. Bahkan sebagian komponen industri pertahanan. Jika pertumbuhan 6 persen ditopang oleh konsumsi yang berbasis impor, maka setiap kenaikan permintaan justru memperlebar defisit transaksi berjalan.
Di sinilah utang menjadi lingkaran. Kita berutang untuk menutup defisit. Defisit muncul karena struktur produksi belum kuat. Struktur belum kuat karena transformasi industri belum optimal. Apakah solusi kita sekadar menambah utang lagi?
Menyebut 1998 adalah strategi komunikasi yang efektif. Tetapi konteksnya berbeda. Pada 1998, krisis dipicu oleh kombinasi utang swasta valas, sistem perbankan rapuh, dan kepanikan pasar. Hari ini, struktur perbankan lebih kuat. Regulasi lebih ketat. Koordinasi fiskal-moneter lebih rapi.
Namun risiko hari ini bukan identik dengan 1998. Risiko hari ini lebih halus: jebakan middle income trap, stagnasi produktivitas, dan pembengkakan belanja rutin yang menggerus ruang pembangunan. Artinya, jawaban atas tantangan hari ini tidak bisa sekadar: “Tambahkan utang.”
Menambah utang bisa menjadi langkah berani jika diarahkan untuk investasi produktif: pendidikan, riset, teknologi, industrialisasi berbasis nilai tambah. Tetapi jika utang lebih banyak habis untuk belanja konsumtif dan subsidi yang tidak tepat sasaran, maka kita hanya menunda masalah.
Target pertumbuhan 6 persen memang membutuhkan stimulus. Namun kualitas pertumbuhan jauh lebih penting dari sekadar kuantitasnya. Pertumbuhan yang menciptakan lapangan kerja, memperkuat UMKM, dan mengurangi ketergantungan impor akan membuat utang menjadi produktif. Sebaliknya, pertumbuhan yang hanya menguntungkan segelintir konglomerasi akan memperlebar jurang sosial.
Kita tidak sedang memilih antara utang atau kehancuran. Pilihannya lebih kompleks. Pertama, disiplin fiskal harus dijaga. Defisit tidak boleh dibiarkan melebar tanpa kontrol. Kedua, belanja harus diprioritaskan pada sektor dengan multiplier effect tinggi: pertanian modern, industri manufaktur berbasis teknologi, ekonomi digital yang inklusif. Ketiga, reformasi tata kelola harus menjadi agenda utama.
Tanpa pemberantasan korupsi yang konsisten, setiap tambahan utang akan selalu disertai tanda tanya. Keempat, strategi substitusi impor harus diperkuat. Kita tidak bisa terus menjadi pasar bagi produk luar sambil berharap pertumbuhan berkelanjutan.
Perahu bangsa ini memang tidak boleh karam. Tetapi menambah muatan utang tanpa memperkuat lambung dan kemudi juga berbahaya. Dalam situasi global yang memanas, dengan ketergantungan impor yang tinggi dan persepsi korupsi yang masih menjadi pekerjaan rumah, kebijakan fiskal harus lebih dari sekadar ekspansif. Ia harus cerdas dan berintegritas.
Utang bisa menjadi jembatan menuju masa depan—atau beban yang mengikat kaki generasi mendatang. Kita tidak anti-utang. Kita anti-pemborosan. Kita tidak anti-pertumbuhan. Kita anti-pertumbuhan semu. Jika target 6 persen dicapai dengan fondasi industri kuat, tata kelola bersih, dan UMKM berdaya, maka utang hari ini bisa menjadi investasi.
Tetapi jika tidak, maka peringatan 1998 hanya akan menjadi retorika yang meninabobokan. Karena sejarah tidak pernah benar-benar terulang. Ia hanya mengingatkan—apakah kita mau belajar, atau sekadar mengulang dengan versi berbeda.
Dan pada akhirnya, pertanyaan itu bukan hanya untuk Menteri Keuangan. Tetapi untuk kita semua: maukah kita menata perahu ini dengan disiplin, atau sekadar menambah layar sambil berharap angin selalu bersahabat?






