Penulis : M. Fajar Shodiq
Editor : Redaktur tvkitenews
Lahat, tvkitenews.com – Setiap menjelang Ramadhan, satu gejala ekonomi selalu muncul dengan pola yang nyaris seragam: harga pangan merangkak naik, inflasi menguat, dan kegelisahan rumah tangga berpendapatan menengah ke bawah kembali terasa. Fenomena ini bukan hal baru, bahkan bisa disebut sebagai ritual tahunan ekonomi Indonesia. Namun, yang menggelisahkan bukan semata kenaikan harga itu sendiri, melainkan kenyataan bahwa masalah yang sama terus berulang tanpa penyelesaian struktural yang memadai.
Ramadhan seolah menjadi bulan ujian bagi sistem ekonomi nasional. Permintaan meningkat, konsumsi melonjak, dan rantai pasok diuji. Dalam logika pasar sederhana, kenaikan harga kerap dianggap wajar karena hukum permintaan dan penawaran. Tetapi jika inflasi Ramadhan selalu terjadi setiap tahun dengan pola yang hampir identik, maka persoalannya tidak lagi bisa disederhanakan sebagai gejala alamiah pasar. Ia adalah cermin dari tata kelola ekonomi pangan yang rapuh.
Selama bertahun-tahun, negara merespons inflasi Ramadhan dengan pendekatan yang hampir selalu sama: operasi pasar, penyaluran bantuan pangan, dan imbauan moral agar pedagang tidak menaikkan harga secara berlebihan. Kebijakan-kebijakan ini memang memberi efek jangka pendek, menahan gejolak agar tidak meledak menjadi krisis sosial. Namun, begitu Ramadhan berlalu, persoalan mendasarnya tetap tinggal. Tahun berikutnya, siklus yang sama kembali terulang.
Pertanyaannya kemudian menjadi lebih mendasar: mengapa inflasi Ramadhan selalu datang seperti tamu tahunan yang tak pernah diundang, tetapi juga tak pernah benar-benar dicegah?
Salah satu akar masalahnya adalah ketergantungan yang tinggi pada mekanisme pasar jangka pendek tanpa penguatan fondasi produksi dan distribusi. Kenaikan permintaan selama Ramadhan seharusnya dapat diantisipasi jauh hari, mengingat waktunya yang pasti dan dapat diprediksi.
Namun, lemahnya perencanaan stok nasional, distribusi yang panjang, serta ketergantungan pada impor untuk komoditas tertentu membuat pasar domestik rentan terhadap guncangan sekecil apa pun.
Di sisi lain, struktur distribusi pangan di Indonesia masih menyisakan ruang besar bagi praktik spekulasi. Mata rantai yang panjang dari produsen ke konsumen menciptakan banyak titik di mana harga bisa dinaikkan tanpa transparansi. Dalam kondisi permintaan tinggi seperti Ramadhan, ruang ini kian lebar. Negara sering kali hadir di hilir, berhadapan langsung dengan harga di pasar, tetapi absen di hulu tempat masalah bermula.
Inflasi Ramadhan juga menyingkap problem klasik koordinasi kebijakan. Kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah kerap berjalan dengan agenda masing-masing. Data stok berbeda, persepsi kecukupan pasokan tidak seragam, dan langkah intervensi sering terlambat. Akibatnya, kebijakan yang seharusnya bersifat preventif justru berubah menjadi reaktif.
Lebih jauh, inflasi Ramadhan tidak bisa dilepaskan dari persoalan daya beli masyarakat. Dalam kondisi ekonomi yang belum sepenuhnya pulih dan tekanan biaya hidup yang tinggi, kenaikan harga pangan sekecil apa pun berdampak signifikan bagi rumah tangga miskin dan rentan.
Bagi kelompok ini, inflasi Ramadhan bukan sekadar angka statistik, melainkan pengurangan nyata atas kualitas hidup dan kemampuan memenuhi kebutuhan dasar.
Ironisnya, Ramadhan yang secara spiritual mengajarkan pengendalian diri dan solidaritas sosial justru menjadi periode ketika beban ekonomi rakyat kecil meningkat. Ketika konsumsi rumah tangga ditekan oleh harga yang naik, narasi pertumbuhan ekonomi kehilangan maknanya di tingkat akar rumput.
Selama ini, inflasi Ramadhan sering diperlakukan sebagai anomali musiman yang akan reda dengan sendirinya. Padahal, pola yang berulang menunjukkan bahwa ia adalah alarm struktural. Alarm bahwa sistem produksi pangan belum kokoh, distribusi belum efisien, dan kebijakan stabilisasi harga masih bersifat tambal sulam.
Jika inflasi Ramadhan terus dianggap sebagai fenomena tahunan yang tak terelakkan, maka negara secara tidak langsung sedang menormalisasi ketidakberesan. Padahal, justru karena ia berulang dan dapat diprediksi, inflasi Ramadhan seharusnya menjadi sasaran empuk bagi perencanaan ekonomi yang lebih matang.
Diperlukan perubahan pendekatan dari sekadar pengendalian harga jangka pendek menuju penguatan sistem pangan secara menyeluruh. Mulai dari kepastian produksi di tingkat petani, perbaikan infrastruktur distribusi, hingga transparansi data stok dan harga. Tanpa itu, operasi pasar hanya akan menjadi panggung tahunan yang sibuk di permukaan, tetapi sunyi di akar masalah.
Ramadhan seharusnya menjadi momentum refleksi, bukan hanya bagi individu, tetapi juga bagi negara. Refleksi tentang sejauh mana kebijakan ekonomi benar-benar berpihak pada stabilitas dan keadilan. Inflasi Ramadhan adalah pengingat keras bahwa pekerjaan rumah itu belum selesai.
Selama alarm ini terus berbunyi setiap tahun tanpa jawaban yang tegas, publik berhak bertanya: apakah inflasi Ramadhan memang tak terhindarkan, ataukah kita hanya terlalu lama berdamai dengan kegagalan yang sama?
Inflasi Ramadhan dan Kegagalan Sistem Peringatan Dini
Salah satu ironi terbesar dari inflasi Ramadhan adalah kenyataan bahwa waktu kedatangannya sepenuhnya dapat diprediksi. Kalender hijriah mungkin bergeser setiap tahun, tetapi kepastian lonjakan permintaan menjelang Ramadhan tidak pernah berubah. Namun, sistem peringatan dini inflasi pangan nasional seolah selalu terlambat membaca sinyal. Ketika harga mulai naik di tingkat produsen atau distributor awal, respons kebijakan belum cukup cepat dan terkoordinasi.
Dalam banyak kasus, intervensi baru dilakukan setelah harga terlanjur melonjak di pasar konsumen. Ini menunjukkan bahwa pemantauan harga dan stok belum dijadikan instrumen strategis, melainkan sekadar alat pelaporan. Negara memiliki data, tetapi sering kali kehilangan momentum dalam mengubah data menjadi tindakan preventif.
Akibatnya, inflasi Ramadhan bukan dicegah, melainkan dikelola agar tidak memburuk.
Kegagalan sistem peringatan dini ini juga berkaitan dengan fragmentasi kewenangan. Ketika informasi tersebar di berbagai lembaga tanpa satu komando yang kuat, kebijakan stabilisasi kehilangan ketajamannya. Inflasi yang seharusnya dapat diredam sejak dini justru dibiarkan tumbuh hingga menekan daya beli masyarakat.
Bias Statistik dan Jarak antara Angka dan Realitas Pasar
Inflasi Ramadhan kerap diperdebatkan dalam bentuk angka: persentase bulanan, kontribusi komoditas, dan proyeksi tahunan. Namun, angka-angka ini sering kali menyamarkan realitas di lapangan. Bagi rumah tangga miskin, kenaikan harga beras atau minyak goreng jauh lebih terasa dibandingkan perubahan indeks secara agregat.
Bias statistik muncul ketika inflasi dipahami semata sebagai rata-rata nasional, sementara tekanan terbesar justru terkonsentrasi pada kelompok rentan. Ramadhan memperlebar jarak antara data makro dan pengalaman mikro masyarakat. Ketika inflasi dinyatakan terkendali, banyak keluarga justru dipaksa menyesuaikan menu, mengurangi porsi, atau mengorbankan kebutuhan lain.
Kesenjangan ini penting dibahas karena kebijakan ekonomi sering kali disusun berdasarkan angka agregat. Tanpa sensitivitas terhadap dampak distribusional inflasi Ramadhan, kebijakan stabilisasi harga berisiko kehilangan sasaran sosialnya.
Konklusi: Alarm yang Seharusnya Mengubah Arah Kebijakan
Inflasi Ramadhan bukan sekadar fenomena musiman, melainkan cermin berulang dari persoalan struktural ekonomi pangan Indonesia. Ia adalah alarm yang terus berbunyi, mengingatkan bahwa stabilitas harga belum ditopang oleh sistem produksi, distribusi, dan kebijakan yang kokoh.
Selama respons negara masih didominasi langkah-langkah jangka pendek, inflasi Ramadhan akan terus hadir sebagai rutinitas tahunan. Padahal, justru karena sifatnya yang dapat diprediksi, Ramadhan seharusnya menjadi momentum pembuktian kapasitas negara dalam mengelola ekonomi secara antisipatif dan berkeadilan.
Pada akhirnya, pertanyaan tentang inflasi Ramadhan bukan hanya soal harga, tetapi soal pilihan kebijakan. Apakah kita akan terus memadamkan api yang sama setiap tahun, atau mulai membangun sistem yang mencegah api itu menyala sejak awal.
Jawaban atas pertanyaan inilah yang akan menentukan apakah Ramadhan benar-benar menjadi bulan refleksi, atau sekadar penanda kegagalan yang berulang.
M. Fajar Shodiq: Reporter tvkitenews.com, anggota Forum Lingkar Pena Cabang Lahat.






