(Tulisan terakhir dari 3 tulisan tentang peran penting SE2026)
Penulis : M. Fajar Shodiq
Editor : Redaktur tvkitenews
tvkitenews.com – Setiap sepuluh tahun sekali, negara melakukan Sensus Ekonomi. Di Tahun 2026 ini, Indonesia kembali akan menyelenggarakan Sensus Ekonomi 2026 (SE2026). Namun pertanyaannya bukan lagi apakah sensus ini penting, melainkan apakah hasilnya benar-benar akan digunakan untuk mengubah arah kebijakan ekonomi nasional, atau sekadar menjadi dokumen statistik yang rapi tetapi tak berdaya.
Dalam konteks ekonomi syariah, pertanyaan ini menjadi semakin relevan. Sebab, di tengah pengakuan global terhadap ekonomi syariah Indonesia, kebijakan domestik justru masih menunjukkan sikap ambigu dan setengah hati.
Pengakuan Global, Keraguan Domestik
Indonesia kini berada di peringkat tiga dunia dalam State of the Global Islamic Economy Index. Di sektor modest fashion bahkan memimpin dunia. Namun capaian ini kontras dengan realitas kebijakan di dalam negeri.
Ekonomi syariah sering dielu-elukan dalam pidato, tetapi belum sepenuhnya diposisikan sebagai pilar utama pembangunan ekonomi.
Anggaran, insentif fiskal, dan prioritas kebijakan masih didominasi pendekatan konvensional. Ekonomi syariah seolah dibiarkan tumbuh secara organik, tanpa keberpihakan struktural yang kuat. Padahal, dalam banyak negara pesaing—seperti Malaysia dan Arab Saudi—negara hadir agresif sebagai market maker, bukan sekadar regulator. SE2026 seharusnya menjadi momen koreksi atas ketimpangan ini.
Masalah Utama: Data Tidak Pernah Menjadi Panglima
Selama ini, salah satu kelemahan mendasar kebijakan ekonomi syariah Indonesia adalah ketiadaan data granular yang benar-benar dijadikan dasar kebijakan.
Program diluncurkan, roadmap disusun, tetapi sering kali tanpa peta usaha yang akurat: berapa jumlah UMKM halal aktif, bagaimana rantai pasoknya, di mana hambatan pembiayaannya, dan sektor mana yang paling membutuhkan intervensi.
SE2026 memiliki potensi menjawab semua itu. Namun pengalaman masa lalu membuat publik berhak skeptis. Banyak data sensus sebelumnya berakhir sebagai laporan statistik, bukan alat perubahan kebijakan.
Jika SE2026 kembali hanya menjadi formalitas administratif, maka ekonomi syariah akan terus terjebak dalam slogan: besar di wacana, kecil di kebijakan.
Ekonomi Syariah: Selalu Diminta Tumbuh, Jarang Diperjuangkan
Paradoks ekonomi syariah Indonesia terletak pada satu hal: selalu diminta berkontribusi, tetapi jarang diperjuangkan secara struktural.
UMKM halal diminta naik kelas, tetapi akses pembiayaan syariah masih terbatas. Industri halal diminta ekspor, tetapi insentif fiskal dan kemudahan logistik belum memadai. Literasi syariah didorong, tetapi ekosistem pendukungnya berjalan parsial.
Tanpa keberanian menjadikan ekonomi syariah sebagai arus utama, SE2026 hanya akan memotret masalah tanpa solusi. Padahal, ekonomi syariah memiliki karakter yang sangat dibutuhkan Indonesia: berbasis sektor riil, menekan spekulasi, mendorong keadilan distribusi, dan memperkuat UMKM.
Jika negara serius dengan ekonomi inklusif, seharusnya ekonomi syariah berada di garis depan, bukan di pinggir kebijakan.
SWOT yang Diabaikan oleh Kebijakan
Kekuatan ekonomi syariah Indonesia jelas: pasar besar, pengakuan global, dan dukungan regulasi dasar. Peluangnya juga terbuka lebar seiring tren halal global dan ekonomi etis. Namun kebijakan sering kali mengabaikan kelemahan dan ancaman yang nyata: rendahnya inklusi keuangan syariah, tumpang tindih kewenangan antar lembaga, serta ketertinggalan daerah dalam infrastruktur halal.
SE2026 dapat memetakan SWOT ini secara objektif. Tetapi pemetaan tanpa keberanian politik hanya akan memperpanjang daftar masalah.
SE2026: Alat Koreksi atau Sekadar Arsip Negara?
Pertanyaan kuncinya sederhana: apakah pemerintah siap menjadikan hasil SE2026 sebagai dasar perubahan kebijakan ekonomi syariah? Jika jawabannya tidak, maka sensus ini hanya akan menjadi arsip negara—lengkap, mahal, dan jarang dibaca.
Sebaliknya, jika SE2026 dijadikan rujukan utama dalam penyusunan anggaran, insentif, dan regulasi, maka ekonomi syariah berpeluang naik kelas: dari simbol identitas menjadi struktur ekonomi.
Penutup: Saatnya Keberanian Kebijakan
Ekonomi syariah Indonesia tidak kekurangan potensi, tetapi kekurangan keberanian kebijakan. SE2026 adalah momentum terakhir dalam dekade ini untuk membuktikan apakah negara sungguh-sungguh ingin menjadikan ekonomi syariah sebagai sokoguru perekonomian nasional, atau sekadar ornamen pembangunan.
Tanpa perubahan pendekatan, Indonesia akan terus menjadi pasar besar bagi ekonomi syariah global, tetapi gagal menjadi pusatnya. Data sudah tersedia, potensi sudah nyata. Yang masih absen adalah keberanian menjadikan ekonomi syariah sebagai pilihan strategis, bukan sekadar pilihan retoris.
Jika ekonomi syariah terus diperlakukan sebagai pelengkap, Indonesia akan tetap menjadi pasar, bukan pusat. Namun jika SE2026 dimanfaatkan untuk menjadikan ekonomi syariah sebagai arus utama, Indonesia berpeluang besar menjadi kiblat ekonomi syariah dunia — bukan hanya karena jumlah penduduk Muslimnya, tetapi karena keberanian menjadikan data dan nilai sebagai satu kesatuan arah pembangunan
Daftar Referensi
DinarStandard & SalamGateway. State of the Global Islamic Economy (SGIE) Report 2024–2025.
Antara News. “Indonesia Retains Third Place on Global Islamic Economy Index.” 2024.
ObserverID. “Indonesia’s Halal Sector Grows by 9–16% in 2025.”
Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Statistik Perbankan Syariah Indonesia.
Bank Indonesia. Blueprint Pengembangan Ekonomi dan Keuangan Syariah Indonesia 2020–2025.
Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS). Laporan Perkembangan Ekonomi Syariah Indonesia.
Badan Pusat Statistik (BPS). Menuju Sensus Ekonomi 2026 (SE2026).
Pew Research Center. Global Muslim Population and Economic Trends.
Mastercard–CrescentRating. Global Muslim Travel Index (GMTI).

M. Fajar Shodiq adalah reporter tvkitenews.com, pemerhati ekonomi, sosial, dan lingkungan; anggota Forum Lingkar Pena (FLP) Cabang Lahat.





