Penulis : Val
Editor : Redaktur tvkitenews
Lahat, tvkitenews.com
Kasus dugaan korupsi pengelolaan dana hibah ketua dan pengurus KONI Kabupaten Lahat Tahun 2023, kini menambah tiga tersangka baru.
Dikatakan Teuku Luftansya, Kajari Lahat, sebelumnya sudah ditetapkan tersangka KB, yakni mantan ketua KONI Kabupaten Lahat, kini tiga tersangka baru yakni AH selaku mantan bendahara umum KONI Kabupaten Lahat, kemudian WA dan MAK, selaku aakil bendahara I dan II.
“Penetapan ketiga tersangka inisial AH, WA dan MAK, setelah tim penyidik melakukan pemeriksaan terhadap 54 saksi dan 1 orang saksi ahli, serta telah melakukan penggeledahan di kantor KONI dan Dinas Pemuda dan Olahraga Kabupaten Lahat,” kata Teuku, Rabu (14/01/2026).
Pihaknya berhasil menyelamatkan kerugian negara sebesar Rp 357.800.000 dalam perkara ini.
“Uang titipan disetor ke RPL Bank BSI KCP Lahat, dan berada dalam pengawasan tim Penyidik Kejari Lahat,” kata dia.
Dikatakan Teuku, berdasarkan hasil audit dari Kejati Sumsel, kerugian keuangan negara atas perkara ini mencapai Rp 3 milyar lebih.
“Kalau total kerugian negara tepatnya mencapai Rp 3.343.386.902,” ujarnya.
Sementara itu, ketiga tersangka baru ini, dilakukan penahanan selama 20 hari di Lapas Kelas IIA Lahat.
“Tim penyidik tidak menutup kemungkinan bakal ada tersangka baru lainnya, apabila ditemukan cukup alat bukti dikemudian hari nantinya,” ungkapnya.










