Reporter: M. Fajar Shodiq

Editor: Redaktur tvkitenews

Lahat, tvkitenews.com – Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS) Kabupaten Lahat resmi dikukuhkan bersama KDEKS Provinsi Sumatera Selatan dan KDEKS 17 Kabupaten/Kota se-Sumatera Selatan oleh Gubernur Sumatera Selatan H. Herman Deru, Jumat (2/10/2026).

Pengukuhan berlangsung secara hybrid, dipusatkan di Aula Graha Bina Praja Provinsi Sumatera Selatan dan diikuti secara daring dari Ruang Rapat Opsroom Sekretariat Daerah Kabupaten Lahat.

Momentum tersebut menjadi langkah penting dalam memperkuat kelembagaan sekaligus membangun sinergi pemerintah daerah dalam mengembangkan ekosistem ekonomi dan keuangan syariah di Sumatera Selatan, termasuk di Kabupaten Lahat.

Gubernur Sumatera Selatan H. Herman Deru dalam pengukuhan tersebut menegaskan pentingnya komitmen seluruh jajaran KDEKS untuk menjalankan tugas sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan serta rencana strategis pengembangan ekonomi dan keuangan syariah.

Menurut Herman Deru, potensi ekonomi dan keuangan syariah di daerah masih sangat besar. Karena itu, diperlukan sosialisasi yang lebih masif serta dukungan dan dorongan dari pemerintah daerah.

Berbagai organisasi Islam dan elemen masyarakat, kata Herman Deru, juga dapat menjadi mitra strategis dalam membangun ekosistem ekonomi dan keuangan syariah yang semakin kuat.

Bursah Zarnubi Jadi Ketua Dewan Pengarah

Kabupaten Lahat menjadi salah satu daerah yang turut dikukuhkan dalam momentum tersebut. Keberadaan KDEKS Kabupaten Lahat diharapkan menjadi langkah awal untuk membangun koordinasi dan kolaborasi yang lebih terarah dalam mengembangkan ekonomi dan keuangan syariah di Bumi Seganti Setungguan.

Dalam struktur kepengurusan KDEKS Kabupaten Lahat, Bupati Lahat Bursah Zarnubi, SE dipercaya sebagai Ketua Dewan Pengarah KDEKS Kabupaten Lahat.

Sementara Wakil Bupati Lahat Widya Ningsih, SH., MH menjabat sebagai Wakil Ketua Dewan Pengarah.

Selanjutnya, Sekretaris Daerah Kabupaten Lahat Dr. Ir. H. Izromaita, M.Si dipercaya sebagai Sekretaris KDEKS Kabupaten Lahat, sedangkan Febriansyah, S.IP., M.Ikom dipercaya sebagai Direktur Eksekutif KDEKS Kabupaten Lahat.

Dengan struktur tersebut, KDEKS Kabupaten Lahat diharapkan menjadi wadah koordinasi lintas sektor dalam menyusun, mengintegrasikan sekaligus mendorong implementasi berbagai program ekonomi dan keuangan syariah di Kabupaten Lahat.

Dorong Penguatan Ekosistem Ekonomi Syariah

Bupati Lahat Bursah Zarnubi yang juga ex officio sebagai Ketua KDEKS Kabupaten Lahat melalui Direktur Eksekutif KDEKS Kabupaten Lahat, Febriansyah, mengatakan keberadaan KDEKS diharapkan dapat memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, pelaku usaha, UMKM, lembaga keuangan syariah, lembaga pendidikan, organisasi kemasyarakatan, pesantren, akademisi serta berbagai pemangku kepentingan lainnya.

Menurutnya, pengembangan ekonomi syariah tidak hanya berkaitan dengan sektor keuangan. Lebih luas, pengembangan tersebut mencakup industri halal, UMKM halal, pariwisata ramah muslim, makanan dan minuman halal, fesyen muslim, pengembangan ekosistem pesantren hingga peningkatan literasi dan inklusi keuangan syariah.

Febriansyah yang juga Sekretaris HIPMI Syariah Sumatera Selatan menambahkan, keberadaan KDEKS diharapkan mampu mengintegrasikan berbagai potensi ekonomi masyarakat Kabupaten Lahat sehingga memberikan nilai tambah bagi pelaku usaha sekaligus membuka peluang ekonomi baru.

“Melalui keberadaan KDEKS, berbagai potensi ekonomi masyarakat Kabupaten Lahat diharapkan dapat dikembangkan secara lebih terintegrasi sehingga memberikan nilai tambah bagi pelaku usaha sekaligus membuka peluang ekonomi baru bagi masyarakat,” ujarnya.

Ia menambahkan, KDEKS Kabupaten Lahat diharapkan dapat memberikan kontribusi nyata dalam mendukung program pemerintah daerah, khususnya dalam meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Lahat.

Dengan dikukuhkannya KDEKS Kabupaten Lahat, pengembangan ekonomi dan keuangan syariah diharapkan tidak berhenti pada pembentukan kelembagaan, tetapi berlanjut pada program konkret yang mampu menggerakkan sektor usaha, UMKM, industri halal, pesantren dan berbagai potensi ekonomi masyarakat di daerah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *